Logo Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri
Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri INSAN CENDEKIA MANDIRI LIBRARY

Hukum Kepailitan

Dr. Windi Arista, S.H., M.H., Warmiyana Zairi Absi, S.H., M.H. ; editor, Nurul Fitri

Nomor Panggil

340 WIN h

Ketersediaan

Belum ada eksemplar tercatat

Buku Nonfiksi DDC 340

Hukum Kepailitan

Dr. Windi Arista, S.H., M.H., Warmiyana Zairi Absi, S.H., M.H. ; editor, Nurul Fitri

Hukum kepailitan sudah ada sejak zaman Romawi. Kata bangkrut, dalam bahasa Inggris disebut bankrupt, berasal dari Undang-undang Italia, yaitu banca rupta. sementara itu, di Eropa pada abad pertengahan ada praktik kebangkrutan dimana dilakukan penghancuran bangku-bangku dari para bankir atau pedagang yang melarikan diri secara diam-diam dengan membawa harta para kreditor. Atau, seperti keadaan di Venetia (Italia) Waktu itu, dimana banco (bangku) para pemberi pinjaman (bankir) saat itu yang sudah tidak mampu membayar utang atau gagal dalam usahanya bangku tersebut telah benar-benar patah atau hancur.

Data Bibliografi

Penerbit
PT. Insan Cendekia Mandiri Group
Tempat terbit
Kabupaten Sijunjung
Tahun terbit
2023
Jumlah halaman
ix, 73
ISBN
978-623-179-147-4
Bahasa
Indonesia

Diimpor dari basis data ISBN Perpusnas