Logo Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri
Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri INSAN CENDEKIA MANDIRI LIBRARY
Pelindungan Data Pribadi

Kebijakan Privasi

Komitmen Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri dalam melindungi data pribadi pemustaka sesuai UU No. 27 Tahun 2022.

Ringkasan Singkat

Kami mengumpulkan data pribadi seperlunya untuk menjalankan layanan perpustakaan. Data Anda tidak diperjualbelikan dan tidak dibagikan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial. Anda berhak mengakses, membetulkan, dan meminta penghapusan data pribadi Anda kapan saja.

Pengendali Data Pribadi

Nama lembaga
Perpustakaan Insan Cendekia Mandiri
Alamat
Komplek Cendekia Muslim, Kab. Sijunjung
Berlaku sejak
Agustus 2026
Cakupan Data

Data Pribadi yang Kami Proses

Kami menerapkan asas minimalisasi data: hanya data yang benar-benar diperlukan untuk layanan yang dikumpulkan.

Data Identitas

Nama lengkap, jenis kelamin, nomor induk/identitas anggota, dan foto profil bila diunggah sendiri oleh pemustaka.

Data Kontak

Alamat surel, nomor telepon/WhatsApp, serta alamat domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).

Data Akun

Nama pengguna, kata sandi dalam bentuk teracak (hash), peran akses, serta riwayat masuk dan perangkat yang digunakan.

Data Aktivitas Layanan

Riwayat kunjungan, peminjaman dan pengembalian koleksi, pemakaian koleksi digital, serta keikutsertaan pada kegiatan perpustakaan.

Data Teknis

Alamat IP, jenis peramban dan perangkat, waktu akses, serta catatan keamanan sistem.

Data Sukarela

Isi buku tamu, kesan dan pesan, jawaban survei, serta usulan koleksi yang Anda sampaikan sendiri.

Kami tidak mengumpulkan data pribadi bersifat spesifik sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) UU PDP (data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, pandangan politik, maupun data keuangan pribadi).

Dasar Hukum Pemrosesan

  • Persetujuan yang sah

    Diberikan secara eksplisit saat Anda mendaftar keanggotaan, mengisi buku tamu, atau mengikuti survei.

  • Pelaksanaan perjanjian

    Pemrosesan yang diperlukan untuk memenuhi layanan keanggotaan dan peminjaman yang Anda minta.

  • Kewajiban hukum

    Pelaporan data perpustakaan kepada instansi berwenang sesuai UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  • Kepentingan yang sah

    Menjaga keamanan sistem elektronik dan mencegah penyalahgunaan layanan, secara proporsional dan terbatas.

Tujuan Pemrosesan

  • Membuat dan mengelola keanggotaan serta akun layanan perpustakaan.
  • Melaksanakan layanan sirkulasi: peminjaman, perpanjangan, pengembalian, dan penagihan koleksi.
  • Memberikan akses ke koleksi digital sesuai hak yang melekat pada keanggotaan.
  • Menyusun statistik dan laporan perpustakaan dalam bentuk agregat (tanpa mengungkap identitas perorangan).
  • Menyampaikan pemberitahuan layanan, jatuh tempo pinjaman, dan informasi kegiatan.
  • Menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan akun, dan menelusuri insiden keamanan.
  • Memenuhi kewajiban pelaporan kepada instansi pembina perpustakaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 5–13 UU PDP

Hak Anda sebagai Subjek Data

Permohonan pelaksanaan hak akan kami tanggapi paling lambat 3×24 jam kerja sejak diterima dan diverifikasi.

Hak atas informasi

Mengetahui kejelasan identitas pengendali, dasar hukum, tujuan, dan akuntabilitas pemrosesan data Anda.

Hak akses

Memperoleh salinan data pribadi Anda yang kami simpan dalam format yang dapat dibaca.

Hak pembetulan

Melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki data pribadi yang keliru.

Hak penghapusan

Meminta penghapusan data pribadi, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan menurut hukum.

Hak menarik persetujuan

Menarik kembali persetujuan pemrosesan sewaktu-waktu tanpa memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelumnya.

Hak mengajukan keberatan

Menolak tindakan pengambilan keputusan yang semata-mata bersifat otomatis dan berdampak hukum bagi Anda.

Hak atas keterbacaan data

Memperoleh dan memindahkan data pribadi Anda ke pengendali lain sepanjang sistemnya saling sesuai.

Hak menuntut & menggugat

Mengajukan pengaduan serta menuntut ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda.

Masa Penyimpanan Data

Data keanggotaan aktif Selama keanggotaan berlaku
Data keanggotaan nonaktif Maksimal 2 tahun setelah dinonaktifkan, lalu dihapus atau dianonimkan
Riwayat peminjaman Maksimal 5 tahun untuk keperluan statistik, setelah itu diringkas tanpa identitas
Catatan kunjungan & buku tamu Maksimal 2 tahun
Catatan keamanan sistem (log) Maksimal 1 tahun
Data survei & kegiatan Maksimal 2 tahun setelah kegiatan berakhir

Setelah masa penyimpanan berakhir, data dimusnahkan atau dianonimkan sehingga tidak lagi dapat dikaitkan dengan orang perseorangan, kecuali terdapat kewajiban hukum untuk menyimpannya lebih lama.

Langkah Pengamanan

  • Penyandian jalur

    Seluruh lalu lintas situs menggunakan HTTPS/TLS dengan HSTS sehingga data tidak dapat disadap di tengah jalan.

  • Kata sandi teracak

    Kata sandi disimpan dalam bentuk hash bcrypt dan tidak dapat dibaca kembali oleh siapa pun, termasuk pengelola.

  • Kendali akses berjenjang

    Data pribadi hanya dapat diakses petugas sesuai peran dan kebutuhan tugasnya.

  • Jejak audit

    Setiap perubahan data penting dan percobaan masuk yang gagal dicatat pada log audit dan log keamanan.

  • Perlindungan aplikasi

    Penggunaan token anti-CSRF, penyaringan masukan, kueri terparameter, pembatasan percobaan masuk, dan penyaringan berkas unggahan.

  • Pencadangan berkala

    Data dicadangkan secara berkala dan disimpan pada lokasi yang tidak dapat diakses publik.

Berbagi Data dengan Pihak Lain

Kami tidak menjual maupun menyewakan data pribadi Anda. Pengungkapan hanya dilakukan kepada prosesor data berikut, sebatas yang diperlukan untuk menjalankan layanan:

  • Penyedia hosting. Menyimpan basis data dan berkas sistem pada pusat data penyedia layanan hosting.
  • Layanan kecerdasan buatan. Digunakan terbatas untuk meringkas laporan agregat dan membantu penyusunan naskah. Data yang dikirim berupa angka statistik, bukan identitas pemustaka.
  • Jaringan pengiriman konten (CDN). Menyediakan pustaka tampilan dan fonta. Penyedia dapat mencatat alamat IP sebagai bagian dari permintaan teknis.

Pengungkapan kepada aparat penegak hukum hanya dilakukan atas permintaan resmi dan tertulis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan Cookie

Situs ini hanya menggunakan cookie yang bersifat wajib untuk menjaga sesi masuk pengguna (PHPSESSID). Cookie tersebut bersifat sementara, ditandai Secure, HttpOnly, dan SameSite=Lax, serta berakhir setelah 30 menit tanpa aktivitas. Kami tidak memasang cookie pelacak, periklanan, maupun profil perilaku lintas situs.

Data Pribadi Anak

Sesuai Pasal 25 UU PDP, pemrosesan data pribadi anak yang belum berusia 18 tahun atau belum pernah menikah dilakukan dengan persetujuan orang tua atau wali. Pendaftaran keanggotaan bagi anak dilakukan melalui pendampingan orang tua/wali atau melalui pihak sekolah sebagai wali sah.

Penanganan Kegagalan Pelindungan Data

Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada subjek data pribadi yang terdampak dan kepada lembaga berwenang paling lambat 3×24 jam sejak diketahui, sebagaimana diatur Pasal 46 UU PDP. Pemberitahuan memuat jenis data yang terungkap, waktu dan sebab kejadian, serta upaya penanganan dan pemulihannya.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui menyesuaikan perkembangan layanan maupun peraturan perundang-undangan. Perubahan yang bersifat mendasar akan diumumkan pada halaman ini dan, bila memungkinkan, disampaikan melalui surel kepada anggota terdaftar.

Pertanyaan atau Pengaduan Data Pribadi

Sampaikan permohonan pelaksanaan hak, pertanyaan, maupun pengaduan terkait data pribadi Anda melalui kanal resmi berikut.