Jamalis, seorang kepala sekolah baru di SMP Negeri 1 Kepulauan Posek, menghadapi tantangan berat ketika ditempatkan di Pulau Panjang, Desa Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga. Ketika tiba di sekolah, ia mendapati bahwa tidak ada perumahan dinas guru, dan di pulau ini juga tidak tersedia rumah sewa atau kos. Tawaran datang dari beberapa guru SD Negeri 003 Pulau Panjang yang tinggal bersama di perumahan dinas, dan Jamalis pun menerima undangan untuk tinggal bersama mereka.
Namun, setelah beberapa bulan, perumahan tersebut menjadi semakin penuh akibat adanya guru baru yang juga membutuhkan tempat tinggal. Akhirnya, Jamalis memutuskan untuk pindah dan tinggal di sudut kantor sekolah, menyekat ruangan kelas menjadi dua: satu bagian untuk ruang majelis guru dan bagian lainnya ia bagi lagi untuk gudang serta ruang tinggal pribadinya.